Sekilas Tentang Sunan Kalijaga Dalam Mengislamkan Tanah Jawa

Jumat, 04 Juni 2010 13.28 Diposting oleh Naufal "BhoteL"


JAWA dan kejawen seolah tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya Kejawen bisa jadi merupakan suatu sampul atau kulit luar dari beberapa ajaran yang berkembang di tanah Jawa, semasa zaman Hinduisme dan Budhisme Dalam perkembangannya, penyebaran Islam di Jawa juga dibungkus oleh ajaran-ajaran terdahulu, bahkan terkadang melibatkan aspek kejawen sebagai jalur penyeranta yang baik bagi penyebarannya. Walisongo memiliki andil besar dalam penyebaran Islam di tanah Jawa. Unsur-unsur dalam Islam berusaha ditanamkan dalam budaya-budaya Jawa semacam pertunjukan wayang kulit, dendangan lagu-lagu Jawa, ular-ular (dalam budaya Jawa sangat sarat dengan filsafat hidup), cerita-cerita kuno, hingga upacara-upacara tradisi yang dikembangkan, khususnya di Kerajaan Mataram (Yogya/Solo).


Ciri yang menonjol dari struktur masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa pada masa Hindu-Budha adalah didasarkan pada aturan-aturan hukum adat serta sistem religinya, yaitu animisme-dinamisme yang merupakan inti kebudayaan dan mewarnai seluruh aktivitas kehidupan masyarakatnya. Hukum adat sebagai norma yang mengikat kehidupan mereka begitu kuat sehingga masyarakatnya bersifat statis dan konservatif.

Dalam masyarakat Jawa, pendewaan dan pemitosan terhadap ruh nenek moyang melahirkan penyembahan ruh nenek moyang (ancestor worship) yang pada akhirnya melahirkan hukum adat dan relasi-relasi pendukungnya. Dengan upacara-upacara slametan, ruh nenek moyang menjadi sebentuk dewa pelindung bagi keluarga yang masih hidup.

Seni pewayangan dan gamelan dijadikan sebagai sarana upacara ritual keagamaan untuk mendatangkan ruh nenek moyang. Dalam tradisi ritual ini fungsi ruh nenek moyang dianggap sebagai pengemong dan pelindung keluarga yang masih hidup. Dalam lakon wayang, ruh nenek moyang dipersonifikasikan dalam bentuk punokawan. Agama asli mereka adalah apa yang oleh antropolog disebut sebagai religion magic dan merupakan sistem budaya yang mengakar kuat dalam masyrakat Indonesia khususnya masyarakat Jawa.

Keberadaan ruh dan kekuatan-kekuatan gaib di pandang sebagai Tuhan yang dapat menolong ataupun sebaliknya dapat mencelakakan. Oleh karena itu, W. Robertson Smith menyatakan bahwa:

“Upacara religi yang biasa dilakukan masyarakat pada waktu itu berfungsi sebagai motivasi yang dimaksudkan tidak saja untuk berbakti kepada dewa saja ataupun untuk mencari kepuasan batiniah yang bersifat individual saja, tetapi juga karena mereka menganggap melaksanakan upacara agama adalah bagian dari kewajiban sosial.”

Sejak awal budaya Jawa yang dihasilkan pada masa Hindu-Budha bersifat terbuka untuk menerima agama apapun dengan pemahaman bahwa semua agama itu baik, maka sangatlah wajar jika kebudayaan Jawa bersifat sinkretis (bersifat momot atau serba memuat). Agama Hindu-Budha di negeri asalnya justru saling bermusuhan, tetapi keduanya dapat dipersatukan menjadi konsep agama yang sinkretis, yaitu agama “Syiwa-Budha”.

Ciri lain dari budaya Jawa pada saat itu adalah teokratis. Pengkultusan terhadap raja-raja sebagai titisan dewa menjadi salah satu buktinya. Dalam hal ini Onghokham menyatakan:

“Dalam kerajaan tradisional, agama dijadikan sebagai bentuk legitimasi. Pada zaman Hindu-Budha diperkenalkan konsep dewa-raja atau raja titisan dewa. Ini berarti bahwa rakyat harus tunduk pada kedudukan raja untuk mencapai keselamatan dunia akhirat. Agama diintegrasikan ke dalam kepentingan kerajaan/kekuasaan. Kebudayaan berkisar pada raja, tahta, dan keraton. Raja dan kehidupan keraton adalah puncak peradaban pada masa itu.”

Penanaman watak teokratis dan watak supremasi raja kepada rakyatnya melalui media hiburan rakyat, yaitu pementasan wayang. Dalam pertunjukan wayang, dieksposisikan sebagai tata-krama feodal yang halus dan berlaku di keraton serta lagu-lagu (tembang) merdu beserta gamelannya. Dalam cerita wayang juga disodorkan pula konsep Binathara dengan segala kesaktiannya dan pusaka-pusaka keraton yang berdaya magis.

Pada konteks perkembangan budaya istana atau keraton, kebudayaan ini dikembangkan melalui abdi dalem atau pegawai istana mulai dari pujangga sampai arsitek Raja mempunyai kepentingan-kepentingan mencipatakan simbol-simbol budaya tertentu untuk melestarikan kekuasaannya. Biasanya kebudayaan yang mereka ciptakan berupa mitos-mitos yang kemudian mitos tersebut dihimpun dalam babad, hikayat, lontara dan sebagainya. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam menciptakan mitos adalah menciptakan budaya simbol-simbol mitologis kerajaan agar rakyat loyal kepada kekuasaan raja.

Di antara Walisongo yang dianggap paling menonjol ketenaran maupun peranannya di tanah Jawa adalah Sunan Kalijaga. Ketenaran wali ini adalah karena ia seorang mubaligh handal, budayawan yang santun, politikus, ahli tasawuf, filsafat dan cendekiawan. Ki Siswoharsoyo dalam Serat Guna Cara Agama mengatakan bahwa Sunan Kalijaga, dalam kaitannya dengan ke-Budhaan dan ke-Islaman, pernah mengajukan usul pada rapat para wali. Isi usul antara lain seperti berikut: Usaha untuk merubah kuatnya pendirian rakyat yang masih tebal kepercayaan terhadap agama Budha, agar supaya memeluk agama Islam, harus diusahakan dengan cara yang begitu rupa, sehingga hatinya tetap senang dan terbuka.

Karya-karya beliau dalam seni dan budaya sangat banyak, seperti Grebeg Mulud, Gong Sekaten, Bedug, Seni suara, Seni ukir, Wayang kulit, baju takwa dan gamelan. Beliau juga banyak menulis cerita pewayangan, seperti serat Dewa Ruci, Jimat kalima Sada, Petruk Jadi Raja, Pandu Pragola, Semarang Ambarang Jantur, Mustaka Weni, Suluk Linglung, dan lain-lain. Selain itu juga beliau juga menyusun doa-doa atau mantra, seperti Kidung ing Wengi, Mantra Betuah, puji-pujian dan lain-lain, yang sampai sekarang doa-doa atau mantra tersebut di kalangan masyarakat Jawa masih dianggap sebagai Kidung wingit (mantra sakti).

Cara-cara usaha yang baik yang disukai oleh rakyat itu harus seiring dengan tata cara rakyat banyak, yang bertalian dengan kepercayaan agama mereka yang lama (Budha). Ajaran ke-Islaman yang disampaikan kepada rakyat, harus dimulai sedikit demi sedikit. Sehingga mereka merasa gampang dan ringan mengamalkan agama Islam. Mengamalkan rukun Islam yang lima, hal itu (syahadat, shalat, puasa, zakat, dan haji) walaupun baru syari’at namanya, tetapi orang yang baru mendengar sudah dirasa berat. Kalau dipaksa harus mengamalkan seluruhnya, malah menyebabkan enggan masuk Islam. Oleh karena itu seyogyanya dimulai dengan membaca kalimat syahadat dulu, asal sudah mau mengucapkan.

Dalam perjalanan sejarah, agama Islam telah mengubah wajah dan kiblat orang Jawa. Namun, kuatnya tradisi Jawa membuat Islam mau tak mau harus siap berakulturasi. Wujud akulturasi tersebut menjadi ajaran khas Jawa, yang dikenal dengan nama Islam Kejawen. Kini Islam dan Kejawen hampir tidak bisa dipisahkan menjadi satu warna baru yang berkembang di tanah Jawa.

Akbar S. Ahmed seorang Antropolog asal Pakistan mengemukakan bahwa Islam sebagai tradisi besar dan kebudayaan setempat sebagai tradisi kecil tidak lagi dilihat dalam kerangka penundukan tetapi justru dalam unsur-unsur lokal. Ia tidak hanya melihat Islam sebagai unsur yang universal tapi juga akomodatif. Sementara kebudayaan lokal (Kejawen) tidak dipandang sebagai unsur rendah yang harus mengalah pada Islam. Di sinilah Akbar memandang “sinkretisme Islam” tidak lagi sebagai sesuatu yang pejoratif tapi justru memperlihatkan adanya dialog.

Ranggawarsita sebagaimana dikutip Dhanu Prio Prabowo mengatakan:

Hubungan antara Islam dan budaya Jawa dapat dikatakan sebagai dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan, yang secara bersama-sama menentukan nilai mata uang tersebut. Pada satu sisi, Islam yang datang dan berkembang di Jawa dipengaruhi oleh kultur atau budaya Jawa. Sementara, pada sisi yang lain budaya Jawa makin diperkaya oleh khasanah Islam. Dengan demikian, perpaduan antara keduanya melahirkan ciri yang khas sebagai kebudayaan sinkretis, yakni Islam Kejawen. Pada titik inilah terjadi semacam “simbiosis mutualisme” antara Islam dan budaya Jawa. Keduanya dapat berkembang dan diterima oleh masyarakat Jawa tanpa menimbulkan friksi dan ketegangan. Padahal antara keduanya sesungguhnya terdapat beberapa celah yang sangat memungkinkan untuk saling berkonfrontasi."

Menurut Simuh, Islam Kejawen merupakan perpaduan antara tradisi Jawa dengan unsur-unsur ajaran Islam. Terutama aspek-aspek ajaran tasawuf dan budi luhur yang terdapat dalam perbendaharaan kitab-kitab tasawuf. Ciri-ciri Islam Kejawen, ialah mempergunakan bahasa Jawa, dan sangat sedikit menggunakan aspek syari’at, bahkan ada yang kurang menghargai syari’at.

Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Simuh mengungkapkan bahwa:

“Agama Jawa atau Kejawen itu adalah suatu komplek keyakinan dan konsep-konsep Hindu-Budha yang cenderung ke arah mistik, yang tercampur menjadi satu dengan unsur-unsur Islam dan diaku sebagai agama Islam. Varian agama Islam santri, yang walaupun juga tidak sama sekali bebas dari unsur-unsur Animisme dan unsur-unsur Hindu-Budha, lebih dekat dengan dogma-dogma ajaran Islam yang sebenarnya.”

Jadi, Islam Kejawen yang berkembang di Jawa merupakan keselarasan budaya yang berakulturasi antara budaya Jawa dan Islam. Perpaduan ini menjadi dua sisi mata uang yang secara bersama-sama saling menentukan nilai mata uang tersebut. Ajaran yang dikembangkan dari perpaduan ini adalah unsur-unsur budaya, mistik, budi luhur, dan sangat sedikit yang menyentuh syari’at. Maka akhirnya masyarakat Jawa dapat menerima perpaduan tersebut dengan tangan terbuka.

Walaupun penduduk Jawa pada akhirnya memeluk agama Islam, namun mereka masih membiarkan dirinya larut ke dalam kepercayaan dan ritus-ritus lama yang sudah berurat akar sampai ratusan tahun. Mereka inilah yang dikenal oleh kalangan santri dengan istilah golongan abangan. Orang santri menilai kaum abangan itu sebagai orang Islam yang sekedar menjalankan salah satu rukun Islam saja, yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat. Sedangkan empat rukun Islam yang lain cenderung diabaikan, seperti sembahyang, membayar zakat, puasa Ramadhan, apalagi keharusan menjalankan ibadah haji ke Mekah.

Menurut Dr. Suwarno Imam, kelompok abangan adalah orang yang percaya pada agama Islam tapi tidak taat menjalankan syari’at ajaran Islam. Mereka lebih suka mengikuti tradisi-tradisi yang masih berbau Hindu-Jawa, tetapi kelompok ini mengaku beragama Islam.

Sunan Kalijaga mempunyai peranan amat penting dalam penyebaran agama Islam di Jawa Selain Syekh Siti Jenar, hanya beliau yang aktif menyebarkan agama Islam dengan menggunakan kultur Jawa sebagai medianya. Sunan Kalijaga adalah nama yang akrab di kalangan Islam Jawa. Meski Syekh Siti Jenar dan Sunan Kalijaga sama-sama mengajarkan makrifat, namun caranya berbeda. Syekh Siti Jenar lebih menitikberatkan pada olah batin untuk “diri sejati”. Sedangkan Sunan Kalijaga lebih memfokuskan pengalaman praktis kehidupan sehari-hari orang Jawa dalam memahami “sangkan paran” (Asal dan kembalinya manusia). (NBA)

Referensi :

  • Mark R. Woodward, Islam Jawa: Kesalehan Normatif Versus Kebatinan, Yogyakara: LKiS, 1999.
  • Dr. Simuh, Sufisme Jawa: Transformasi Islam ke Mistik Jawa, Yogyakarta: Yayasan Bintang Budaya, 1995.
  • Koentjarajakti, Sejarah Teori Antropologi, Jakarta: UI Press, 1992.
  • Ongkhoham, Rakyat dan Negara, Jakarta: Yayasan Obor, TT.
  • Kuntowijoyo, Paradigma Islam, Interpretasi Untuk Aksi, Bandung: Mizan, 1996.
  • Umar Hasyim, Sunan Kalijaga, Kudus: Menara, 1974.
  • Dr. Purwadi, M. Hum – Dra. Enis Niken H., M. Hum, Dakwah Wali Songo: Penyebaran Islam Berbasis Kultural di Tanah Jawa, Yogyakarta: Panji Pustaka Yogyakarta, 2007.
  • Dr. Purwadi, M. Hum & Dra. Siti Maziyah, M. Hum, Hidup dan Spiritual Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Panji Pustaka, 2005.
  • Hasanu Simon, Misteri Syekh Siti Jenar: Peran Walisongo dalam Mengislamkan Tanah Jawa, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.
  • Sumanto al-Qurtuby, Lubang Hitam Agama: Mengkritik Fundamentalisme Agama, Menggugat Islam Tunggal, Yogyakarta: Ilham Institute, 2005.
  • Dhanu Prio Prabowo, Pengaruh Islam dalam Karya-karya R. Ng. Ranggawarsita, Yogyakarta: Narasi, 2003.
  • Simuh, Mistik Islam Kejawen Raden Ngabehi Ranggawarsita: Suatu Studi Terhadap Serat Wirid Hidayat Jat, Jakarta: UI Press, 1988.
  • Simuh, Islam dan Pergulatan Budaya Jawa, Jakarta: Teraju, 2003.
  • Masroer Oh. Jb, The History of Java: Sejarah Perjumpaan Agama-agama di Jawa, Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2004.
  • Suwarno Imam, Konsep Tuhan, Manusia, Mistik Dalam Berbagai Kebatinan Jawa, Jakarta: Raja Grafindo, 2005.
  • Ahmad Chodim, Mistik dan Makrifat Sunan Kalijaga, Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2007.

1 Response to "Sekilas Tentang Sunan Kalijaga Dalam Mengislamkan Tanah Jawa"

  1. dairahradebaugh Says:

    Jackpot city | Casino Games and Sports Betting | DrmCD
    The Jackpot city is a great location for gaming excitement. Players 고양 출장샵 can enjoy the gambling 군포 출장안마 experience on a regular 동해 출장마사지 basis and 진주 출장마사지 can 광양 출장마사지 experience the thrill

Posting Komentar